CERTIFICATION TRAIN OF THE TRAINER LEVEL 3 (TOT) UJI SERTIFIKASI PROFESI FASILITATOR INSTRUKTUR & TENAGA KEPELATIHAN BADAN NASIONAL(BNSP) / 3 HARI

Explore Training Details Below

Jadwal Training Selanjutnya

Date Topic Training" Investment  
1 Apr - 3 Apr CERTIFICATION TRAIN OF THE TRAINER LEVEL 3 (TOT) UJI SERTIFIKASI PROFESI FASILITATOR INSTRUKTUR & TENAGA KEPELATIHAN BADAN NASIONAL(BNSP) / 3 HARI (Jakarta) Rp.11,500,000 Register
6 May - 8 May CERTIFICATION TRAIN OF THE TRAINER LEVEL 3 (TOT) UJI SERTIFIKASI PROFESI FASILITATOR INSTRUKTUR & TENAGA KEPELATIHAN BADAN NASIONAL(BNSP) / 3 HARI (Jakarta) Rp.11,500,000 Register
3 Jun - 5 Jun CERTIFICATION TRAIN OF THE TRAINER LEVEL 3 (TOT) UJI SERTIFIKASI PROFESI FASILITATOR INSTRUKTUR & TENAGA KEPELATIHAN BADAN NASIONAL(BNSP) / 3 HARI (Jakarta) Rp.11,500,000 Register
1 Jul - 3 Jul CERTIFICATION TRAIN OF THE TRAINER LEVEL 3 (TOT) UJI SERTIFIKASI PROFESI FASILITATOR INSTRUKTUR & TENAGA KEPELATIHAN BADAN NASIONAL(BNSP) / 3 HARI (Jakarta) Rp.11,500,000 Register
7 Aug - 9 Aug CERTIFICATION TRAIN OF THE TRAINER LEVEL 3 (TOT) UJI SERTIFIKASI PROFESI FASILITATOR INSTRUKTUR & TENAGA KEPELATIHAN BADAN NASIONAL(BNSP) / 3 HARI (Jakarta) Rp.11,500,000 Register
2 Sep - 4 Sep CERTIFICATION TRAIN OF THE TRAINER LEVEL 3 (TOT) UJI SERTIFIKASI PROFESI FASILITATOR INSTRUKTUR & TENAGA KEPELATIHAN BADAN NASIONAL(BNSP) / 3 HARI (Jakarta) Rp.11,500,000 Register

Silabus

Durasi : 3 Hari ( 08.00 - 21.00 WIB )

I. LATAR BELAKANG

Pemberlakuan pasar bebas Asia Tenggara atau yang disebut Masyarakat Ekonomi Asean (MEA)  akan   menjadikan   persaingan   bursa   tenaga   kerja    semakin meningkat. Hal  ini akan mempengaruhi banyak orang, terutama pekerja yang   selama ini berada pada  sektor keahlian khusus untuk berperan didalamnya. Ada beberapa hal yang harus dipersiapkan para pekerja dalam   menghadapi MEA,   satu    diantaranya   memiliki sertifikasi profesi.

Era globalisasi  juga  ditandai dengan arus keluar masuknya tenaga kerja trampil   dan arus investasi ke dalam dan keluar negara ASEAN. Dengan demikian maka tenaga kerja Indonesia diharapkan mampu memenangkan persaingan. Oleh sebab itu diperlukan upaya peningkatan kompetensi tenaga kerja Indonesia.

Kompetensi tenaga kerja dapat dikembangkan dan ditingkatkan melalui suatu pendidikan dan pelatihan yang relevan dengan kompetensinya. Kompetensi tersebut memerlukan pengakuan agar dapat menjadi acuan bagi rekruitmen, renumerasi, promosi dan kegiatan lain yang berhubungan dengan pencapaian visi, misi dan tujuan perusahaan.

Sehubungan dengan hal tersebut, untuk profesi instruktur/trainer/guru harus memiliki dua kompetensi, yaitu kompetensi teknis dan kompetensi metodologi pelatihan. Kompetensi teknis adalah menyangkut pada spesialisasi atau keahlian yang akan ditransformasikan kepada trainee. Sedangkan kompetensi metodologi berkaitan dengan kompetensi instruktur dalam melakukan delivery pelatihan. Kedua kompetensi tersebut secara komprehensif harus diterapkan saat melakukan pelatihan, sehingga materi yang disampaikan akan mudah diserap dan diaplikasikan oleh peserta pelatihan.

Dalam hal ini LSP FIT (Fasilitator, Instruktur dan Tenaga Kepelatihan) sebagai penyelenggara Uji Kompetensi dengan SK Lisensi No : BNSP-LSP-444-ID.

 

II.  ACUAN NORMATIF

  1. Undang-undang  RI  Nomor 13 tahun 2003 Tentang  Ketenagakerjaan.
  2. Undang-undang  RI  Nomor  20 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional .
  3. Peraturan  Pemerintah  No. 31 Tahun 2006 tentang  Sistem Pelatihan Kerja Nasional.
  4. Peraturan Presiden No.8 Tahun  2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia /Indonesian Qualification Framework.
  5. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 223 tahun 2016 Tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pelatihan Subbidang Metodologi Pelatihan. 

 

III.TUJUAN SERTIFIKASI PROFESI INSTRUKTUR/TRAINER/GURU

  1. Menjadi instruktur yang handal berdasarkan SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) dan menguasai metodologi pelatihan serta diakui oleh Negara Indonesia.
  2. Mempunyai paramater yang jelas akan adanya keahlian dan pengetahuan yang dimiliki
  3. Meningkatkan nilai jual dalam recruitment tenaga kerja
  4. Meningkatkan mobilitas dan daya-saing tinggi
  5. Meningkatkan pengakuan atas kompetensi

 

IV.  HASIL YANG DIHARAPKAN

Hasil yang diharapkan dari sertifikasi instruktur ini adalah :

1.Memahami kompetensi  dalam KKNI Level 3 Bidang Pelatihan Subbidang Metodologi Pelatihan.

2.Peserta mendapatkan Sertifikat dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) jika lulus uji kompetensi.

 

V. PERSYARATAN  PESERTA

Skema KKNI Level 3 Bidang Pelatihan Subbidang Metodologi Pelatihan

Persyaratan dasar pemohon Sertifikasi adalah:

- Tenaga kerja yang memiliki Pendidikan minimal S1 segala jurusan memiliki sertifikat pelatihan KKNI Level 3 Bidang Pelatihan Subbidang Metodologi Pelatihan atau

- Tenaga  kerja  yang  memiliki  Pendidikan  minimal  DIII  segala  jurusan  dan  memiliki sertifikat pelatihan KKNI Level 3 Bidang Pelatihan Subbidang Metodologi Pelatihan dan pengalaman kerja dalam bidang instruktur yang telah mempunyai masa kerja minimal 1 tahun atau

- Tenaga kerja dengan pendidikan minimal SMA dan memiliki sertifikat pelatihan KKNI Level 3 Bidang Pelatihan Subbidang Metodologi Pelatihan dan pengalaman kerja dalam bidang instruktur yang telah  mempunyai masa kerja minimal 2 tahun

 

VI. MATERI  ASESMEN/ UJIAN

  1. Jenis Skema  : KKNI
  2. Nama Skema  : Level 3 Bidang Pelatihan Subbidang Metodologi Pelatihan
  3. Rincian Unit Kompetensi atau Uraian Tugas

NO

KODE UNIT

                        JUDUL UNIT

 

1

 

KKK.00.02.012.01

Menerapkan Prinsip Kesehatan Kerja untuk Mengendalikan Resiko K3

2

N.821100.028.02

Mengaplikasikan Keterampilan Dasar Komunikasi

3

PAR.JK02.009.01

Melakukan Presentasi

4

P.854900.016.01

Merencanakan Peyajian Materi Pelatihan

5

P.854900.017.01

Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka

6

PRP.LP01.001.01

Mengoperasikan Komputer Tingkat Dasar

7

P.854900.031.01

Mengelola Bahan Pelatihan

8

P.854900.033.01

Mengelola Peralatan Pelatihan

 

VII. ORGANISASI PELAKSANA

Uji sertifikasi ini dilaksanakan oleh :

Spectra Centre Trainer Team, Lembaga Sertifikasi Profesi Fasilitator, Instruktur & Tenaga Kepelatihan (LSP FIT)

 

VIII. DURASI DAN RUANG LINGKUP SERTIFIKASI

1. Durasi Uji sertifikasi

    Skema: Level 3 Bidang Pelatihan Subbidang Metodologi Pelatihan

No.

Kegiatan

Pelaksana

Durasi

1

Pra Asesmen

LSP FIT

2 Jam

2

Asesmen

LSP FIT

6  jam

Total

8  jam

Diawali Pra asesmen dan dilanjutkan dengan uji sertifikasi (1 hari)

*Proses uji sertifikasi meliputi: ujian tertulis, portfolio, demonstrasi praktek, dan wawancara.

2. Ruang  lingkup

Ruang lingkup sertifikasi adalah pada ruang lingkup metodologi pelatihan berbasis kompetensi mengacu pada SKKNI Bidang Pelatihan.

Peserta asesmen   yang mengikuti secara penuh akan mendapatkan sertifikat  kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) jika lulus uji kompetensi.

 

IX. PENAWARAN UJI SERTIFIKASI

No.

Skema KKNI Level 3 Bidang Pelatihan Subbidang Metodologi Pelatihan

Investasi *)

Kuota Minimum

1

Biaya Uji Sertifikasi Offline

 Rp. 11.000.000,-

3

         *) Seluruh sarana kelas dan TUK (Tempat Uji Kompetensi) dan konsumsi disiapkan oleh Spectra

 

Contact Person

Yusuf Suhara / Iman Dimas Spectra ( 0812 9537 0690 / 0812 8333 6820 )

Trainer : Spectracentre Trainer Team

Tanggal Training

Rabu - Jum'at , 12 Oktober 2022 - 14 Oktober 2022

Investasi

Rp.9,000,000

Certification

Form Pendaftaran

  • Pengisian Formulir Pendaftaran Pelatihan Spectra Trainer belum bersifat mengikat, penawaran dan penjelasan resmi dan lebih lengkap akan diberikan langsung oleh Marketing Spectra Training yang bersangkutan dengan topik / kebutuhan Pelatihan yang Anda minta, sesaat setelah data Anda sampai di email pendaftaran kami. Anda berhak untuk membatalkan untuk mengikuti training, jika penawaran resmi dari Marketing Spectra Training yang bersangkutan berbeda dengan kebutuhan Anda.
  • Mohon melengkapi data Anda sedetail mungkin di Setiap Pengisian Formulir Our Services Spectra Training , , kesalahan/kekurangan data yang diisikan, akan menyebabkan Marketing Kami akan kesulitan menghubungi Anda.
  • Untuk jadwal tanggal pelaksanaan Public Training bisa berubah dikarenakan disesuaikan dengan jadwal trainer dan kondisi jumlah peserta
  • Untuk 1 Peserta Public Training Kami , Akan Tetap Berjalan Dan Pelaksanaan Di Hotel Berbintang