| Date | Topic Training | Investment | |
|---|---|---|---|
| 24 Sep - 25 Sep | SMK3 IMPLEMENTATION & AUDIT READINESS (Comprehensive Training Based on PP No. 50 Tahun 2012) ( Jakarta ) | Rp.7,000,000 | Register |
Durasi : 09.00 – 16.00 WIB
DESKRIPSI PELATIHAN
Implementasi SMK3 Berbasis PP No. 50 Tahun 2012 merupakan pelatihan komprehensif yang dirancang untuk membantu peserta memahami, menerapkan, mengevaluasi, dan meningkatkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di organisasi. PP No. 50 Tahun 2012 mengatur penerapan SMK3 sebagai bagian dari sistem manajemen perusahaan secara menyeluruh. Pelatihan ini tidak hanya membahas persyaratan regulasi, tetapi juga menerjemahkannya ke dalam praktik implementasi di tempat kerja, mulai dari kebijakan K3, perencanaan, identifikasi bahaya dan pengendalian risiko, struktur organisasi, dokumentasi, komunikasi, pengendalian operasional, evaluasi kinerja, audit internal, tindakan korektif hingga management review. Peserta juga akan mendapatkan pemahaman mengenai audit SMK3 dan kesiapan menghadapi audit eksternal, termasuk bagaimana melakukan gap analysis, menyusun bukti objektif, mengidentifikasi ketidaksesuaian, serta membuat corrective action plan.
TUJUAN PELATIHAN
Setelah mengikuti pelatihan, peserta diharapkan mampu:
PESERTA YANG DIREKOMENDASIKAN
Pelatihan ini sangat sesuai untuk:
MATERI PELATIHAN
Session 1 — Konsep Dasar dan Regulatory Framework K3
Session 2 — Pemahaman PP No. 50 Tahun 2012
Session 3 — Struktur & Elemen SMK3
Session 4 — Hazard Identification & Risk Assessment
Session 5 — Dokumentasi & Implementasi SMK3
Session 6 — Operational Control & Contractor Safety
Session 7 — Monitoring, Measurement & Performance Evaluation
Session 8 — Internal Audit SMK3
Session 9 — Gap Analysis & Corrective Action
Session 10 — Persiapan Audit SMK3 & Management Review
CASE STUDY TERPADU
Peserta diberikan simulasi perusahaan dengan kondisi:
Perusahaan telah memiliki kebijakan K3, SOP dan struktur organisasi K3, tetapi masih ditemukan kecelakaan kerja, dokumen tidak konsisten, corrective action terlambat, kontraktor belum terkontrol dan bukti implementasi SMK3 tidak lengkap.
Peserta diminta melakukan:
1. Identifikasi gap.
2. Mapping persyaratan SMK3.
3. Identifikasi risiko.
4. Menentukan prioritas perbaikan.
5. Menyusun corrective action.
6. Menentukan PIC.
7. Menentukan target penyelesaian.
8. Menentukan KPI.
9. Menyusun audit plan.
10. Menyiapkan management review.
Metode Pelatihan
Kegiatan pelatihan dirancang agar peserta dapat memahami secara komprehensif materi yang disampaikan, sehingga dapat dimplementasikan secara aplikatif dalam dunia kerja. Adapun metode yang digunakan adalah:
Kamis - Jum'at , 24 September 2026 - 25 September 2026
Rp.7,000,000