DESKRIPSI PELATIHAN
Pelatihan Kepabeanan merupakan program pengembangan kompetensi yang dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai peraturan dan prosedur kepabeanan di Indonesia. Pelatihan ini membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan praktis terkait kegiatan impor dan ekspor sesuai ketentuan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Materi pelatihan mencakup pengenalan peraturan kepabeanan, klasifikasi barang (HS Code), penetapan nilai pabean, perhitungan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI), tata cara pengisian dokumen kepabeanan, serta pemanfaatan sistem layanan kepabeanan berbasis elektronik (CEISA). Selain itu, peserta juga akan memahami kewajiban dan hak pelaku usaha, manajemen kepatuhan (compliance), serta risiko dan sanksi di bidang kepabeanan.
Pelatihan ini ditujukan bagi staf perusahaan, pelaku usaha ekspor-impor, PPJK, maupun individu yang ingin meningkatkan kompetensi dan profesionalisme di bidang kepabeanan. Setelah mengikuti pelatihan, peserta diharapkan mampu melaksanakan proses kepabeanan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
TUJUAN PELATIHAN
- Memberikan pemahaman kepada peserta mengenai ketentuan dan peraturan kepabeanan yang berlaku di Indonesia.
- Meningkatkan kompetensi peserta dalam melaksanakan proses impor dan ekspor sesuai dengan prosedur kepabeanan.
- Membekali peserta dengan kemampuan melakukan klasifikasi barang (HS Code) dan penetapan nilai pabean secara tepat.
- Meningkatkan pemahaman peserta dalam perhitungan bea masuk, cukai, dan pajak dalam rangka impor (PDRI).
- Mengembangkan keterampilan peserta dalam pengisian dan pengelolaan dokumen kepabeanan serta penggunaan sistem kepabeanan elektronik (CEISA).
- Meningkatkan kesadaran dan kepatuhan peserta terhadap kewajiban kepabeanan guna meminimalkan risiko kesalahan dan sanksi.
- Mendukung peningkatan profesionalisme sumber daya manusia di bidang kepabeanan dan perdagangan internasional.
TARGET PESERTA
- Staf dan karyawan perusahaan yang menangani kegiatan impor dan/atau ekspor.
- Pelaku usaha ekspor–impor, termasuk UMKM yang terlibat dalam perdagangan internasional.
- Perusahaan Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) dan calon tenaga ahli kepabeanan.
- Staf bagian logistik, purchasing, supply chain, dan freight forwarding.
- Konsultan, praktisi, dan profesional di bidang perdagangan internasional.
- Aparatur atau pegawai instansi yang berkaitan dengan kepabeanan dan logistik.
- Individu atau lulusan baru yang ingin memahami dan berkarier di bidang kepabeanan.
OUTLINE PELATIHAN
1. Pengantar Kepabeanan
- Konsep dasar kepabeanan
- Fungsi dan peran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
- Ruang lingkup kegiatan impor dan ekspor
2. Peraturan dan Ketentuan Kepabeanan
- Undang-Undang Kepabeanan
- Peraturan pelaksana dan kebijakan terbaru
- Hak dan kewajiban pelaku usaha
3. Prosedur Impor dan Ekspor
- Tahapan proses impor
- Tahapan proses ekspor
- Jalur pemeriksaan kepabeanan
4. Klasifikasi Barang (HS Code)
- Struktur dan prinsip HS Code
- Cara menentukan klasifikasi barang
- Studi kasus klasifikasi
5. Nilai Pabean
- Konsep nilai pabean
- Metode penetapan nilai pabean
- Kesalahan umum dalam penentuan nilai pabean
6. Tarif Bea Masuk dan Fasilitas Kepabeanan
- Jenis tarif bea masuk
- Fasilitas kepabeanan dan kepabeanan khusus
- Preferensi tarif dan perjanjian perdagangan
7. Pajak dalam Rangka Impor (PDRI)
- PPN, PPh, dan pajak lainnya
- Perhitungan bea masuk dan PDRI
- Simulasi perhitungan
8. Dokumen Kepabeanan
- PIB, PEB, dan dokumen pendukung
- Tata cara pengisian dokumen
- Kesalahan umum dan pencegahannya
9. Sistem Kepabeanan Elektronik (CEISA)
- Pengenalan CEISA
- Alur proses dan praktik penggunaan
- Integrasi dengan sistem lain
10. Manajemen Kepatuhan dan Risiko Kepabeanan
- Kepatuhan kepabeanan (customs compliance)
- Audit kepabeanan
- Sanksi administrasi dan pidana
11. Studi Kasus dan Diskusi
- Analisis kasus nyata
- Pemecahan masalah kepabeanan
- Diskusi interaktif
Trainer : Spectracentre Trainer Team