LATAR BELAKANG
- Disusun guna memenuhi peraturan perundangan yang menyatakan bahwa setiap tenaga kerja berhak mendapatkan pengakuan kompetensi yang dimilikinya yang diperoleh melalui pendidikan, pelatihan dan pengalaman kerja dan pemenuhan peraturan tentang sertifikasi kompetensi SDM sektor industri (manufaktur, logistik, dan jasa).
- Disusun dalam rangka memenuhi kebutuhan tenaga kerja kompeten di sektor industri (manufaktur, logistik, dan jasa) yangbanyak dibutuhkan pada saat ini dan masa yang akan datang.
- Skema sertifikasi ini diharapkan menjadi acuan pengembangan pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi.
- Dalam rangka meningkatkan daya saing tenaga kerja di pasar kerja regional, nasional dan internasional di sektor industri (manufaktur, logistik, dan jasa)
RUANG LINGKUP SERTIFIKASI
- Ruang lingkup pengguna hasil sertifikasi kompetensi ini meliputi peluang kerja di sektor industri (manufaktur, logistik dan jasa).
- Lingkup isi skema ini meliputi sejumlah unit kompetensi pada pekerjaan Logistik Transportasi
TUJUAN SERTIFIKASI
- Memastikan kompetensi kerja pada pekerjaan Transportation Management
- Sebagai acuan bagi LSP TMI dan Asesor dalam rangka pelaksanaan sertifikasi kompetensi
PERSYARATAN PESERTA
- Pendidikan minimal Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Kejuruan (SMK)
- Pengalaman kerja di bidang pengadaan minimal 3 (Tiga) tahun,
- atau Mahasiswa Jurusan Teknik Industri atau Teknik lainnya, Logistik, Manajemen Industri, Teknik Informatika, Sistem Informasi, Pendidikan Teknik dan Ekonomi yang sudah lulus Semester VI
PROSES SERTIFIKASI
Pemohon mengisi formulir Permohonan Satisfices (APL 01) yang dilengkapi dengan bukti :
- Fotocopy Identitas Diri (KTP, Paspor, SIM, Kartu Pegawai)
- Pas foto 3x4 sebanyak 2 lembar dengan latar belakang merah.
- Fotocopy Ijazah Pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Kejuruan (SMK)
- Fotocopy Bukti Pengalaman kerja di bidang pengadaan minimal 3 (Tiga) tahun, atau
- Fotocopy Bukti Mahasiswa sudah lulus Semester VI Jurusan Teknik Industri atau Teknik lainnya, Logistik, Manajemen Industri, Teknik Informatika, Sistem
- Informasi, Pendidikan Teknik dan Ekonomi.
- Pemohon mengisi formulir Asesmen Mandiri (APL 02) dan dilengkapi dengan bukti pendukung yang relevan (jika ada).
- Peserta menyatakan setuju untuk memenuhi persyaratan sertifikasi dan memberikan setiap informasi yang diperlukan untuk penilaian.
- Pemohon yang memenuhi persyaratan dinyatakan sebagai peserta sertifikasi.
DURASI DAN RUANG LINGKUP SERTIFIKASI
1. Durasi Uji sertifikasi
Skema : Transportation Management
|
No.
|
Kegiatan
|
Pelaksana
|
Durasi
|
|
1
|
Pra Asesmen
|
LSP
|
8 Jam
|
|
2
|
Asesmen
|
LSP
|
6 jam
|
|
Total
|
14 jam
|
Diawali Pra asesmen dan dilanjutkan dengan uji sertifikasi (1 hari)
SKEMA PELATIHAN
Nama Skema : Transportaion Management
|
No.
|
Kode Unit
|
Judul Unit Kompetensi
|
|
1
|
H.530000.016.01
|
Manajemen Angkutan Kiriman
|
|
2
|
H.522900.026.01
|
Merencanakan Moda Transportasi
|
|
3
|
H.522900.028.01
|
Menjadwalkan Transportasi
|
|
4
|
B.091002.003.01
|
Memilih Moda Transportasi
|
|
5
|
H.530000.020.01
|
Mengevaluasi Kinerja Antara
|
|
6
|
H.522900.030.01
|
Mengevaluasi Provider Transportasi
|
|
7
|
J.61SEL02.043.1
|
Mempersiapkan Pengangkutan Material
|
Trainer : Spectracentre Trainer Team