| Date | Topic Training | Investment | |
|---|---|---|---|
| 2 Nov - 6 Nov | PELATIHAN DAN UJI KOMPETENSI ASESOR KOMPETENSI BNSP ( Jakarta ), Confirm Running | Rp.12,500,000 | Register |
DESKRIPSI PELATIHAN
Pelatihan dan Uji Kompetensi Asesor Kompetensi BNSP merupakan program pengembangan kompetensi profesional yang dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang diperlukan dalam melaksanakan asesmen kompetensi sesuai dengan standar yang berlaku.
Program ini berfokus pada pemahaman prinsip-prinsip asesmen, perencanaan dan persiapan asesmen, pengumpulan bukti kompetensi, pelaksanaan asesmen, serta pengambilan keputusan berdasarkan kriteria dan standar kompetensi yang ditetapkan.
Peserta akan mempelajari teknik penggunaan berbagai metode asesmen, penyusunan instrumen asesmen, pelaksanaan observasi dan wawancara, evaluasi bukti kompetensi, serta penyusunan laporan hasil asesmen secara objektif, valid, reliabel, adil, dan fleksibel.
Melalui pendekatan pembelajaran yang interaktif, praktik simulasi, dan studi kasus, peserta diharapkan mampu memahami proses asesmen kompetensi secara sistematis dan profesional. Program ini juga mempersiapkan peserta untuk mengikuti uji kompetensi sesuai dengan skema sertifikasi asesor kompetensi yang berlaku melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) berlisensi BNSP.
Pelatihan ini ditujukan bagi profesional, praktisi pelatihan, instruktur, tenaga pendidik, serta personel perusahaan yang ingin mengembangkan kompetensi di bidang asesmen dan sertifikasi kompetensi
TUJUAN PELATIHAN
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:
TARGET PESERTA
Pelatihan ini ditujukan bagi profesional dan tenaga kerja yang ingin meningkatkan kompetensi dalam bidang asesmen kompetensi, khususnya:
MATERI PELATIHAN
|
No. |
Kode Unit |
Judul Unit |
Jenis Standar (Standar Khusus/Standar Internasional/SKKNI) |
|
1. |
PP 31 Tahun 2006 PP.10 Tahun 2018 |
Kebijakan Sistem Sertifikasi Kompetensi |
|
|
2. |
M.74SPS03.090.1 |
Merencanakan aktifitas dan proses asesmen |
SKKNI |
|
3. |
M.74SPS03.088.1 |
Memberikan kontribusi dalam validasiasesmen |
|
|
4. |
M.74SPS03.095.1 |
Melaksanakan asesmen |
Senin - Jum'at , 02 November 2026 - 06 November 2026
Rp.12,500,000