Date | Topic Training" | Investment | |
---|---|---|---|
6 May - 8 May | Certified Pengelolaan Dan Pengembangan Hubungan Industrial – BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) (Jakarta) | Rp.11,000,000 | Register |
6 Jun - 7 Jun | Certified Pengelolaan Dan Pengembangan Hubungan Industrial – BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) (Jakarta) | Rp.11,000,000 | Register |
26 Jun - 28 Jun | Certified Pengelolaan Dan Pengembangan Hubungan Industrial – BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) (Jakarta) | Rp.11,000,000 | Register |
15 Jul - 17 Jul | Certified Pengelolaan Dan Pengembangan Hubungan Industrial – BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) (Jakarta) | Rp.11,000,000 | Register |
26 Aug - 28 Aug | Certified Pengelolaan Dan Pengembangan Hubungan Industrial – BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) (Jakarta) | Rp.11,000,000 | Register |
10 Sep - 12 Sep | Certified Pengelolaan Dan Pengembangan Hubungan Industrial – BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) (Jakarta) | Rp.11,000,000 | Register |
LATAR BELAKANG
Dalam era persaingan yang berkembang semakin ekspansif dewasa ini, sudah saatnya perusahaan-perusahaan nasional melakukan pembenahan di bidang sistem pembinaan kualitas SDM yang profesional sehingga kompetensi tenaga kerja mereka diakui oleh kalangan industri baik dalam maupun luar negeri. Sehubungan dengan itu maka kompetensi Tenaga Kerja kita di bidang Hubungan Industrial perlu diterapkan
Pelatihan Ini Disusun atas dasar permintaan kebutuhan industri baik pemerintahan maupun swasta untuk memelihara dan memastikan kompetensi tenaga kerja dibidang manajemen sumber daya manusia dan pengelolaan hubungan industrial dengan mengacu kepada SKKNI sesuai keputusan Menteri Ketenagakerjaan
Skema Sertifikasi ini Di Susun Mengacu Kepada SKKNI Yang Di Gunakan adalah berdasarkan keputusan Menteri ketenagakerjaan Republik Indonesia No 435 Tahun 2015 Tentang penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Manajemen Sumber SDM , SKKNI No 307 Tahun 2014 Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia Dan SKKNI No 346 Tahun 2014 Bidang Hubungan Industrial
TUJUAN PELATIHAN DAN SERTIFIKASI
Pelatihan dan sertifikasi bertujuan :
Bagi sebuah Perusahaan
Bagi Tenaga Kerja
HASIL YANG DIHARAPKAN
Hasil yang diharapkan dari pelatihan dan sertifikasi ini adalah :
PERSYARATAN PESERTA
Skema KKNI Pengelolaan dan Pengembangan Hubungan Industrial
Persyaratan dasar pemohon Sertifikasi adalah:
MATERI ASESMEN/ UJIAN
1. Jenis Skema : KKNI
2. Nama Skema : Pengelolaan dan Pengembangan Hubungan Industrial
Rincian Unit Kompetensi atau Uraian Tugas
NO KODE UNIT JUDUL UNIT
1 N.78PHI00.001.3 Membentuk Serikat Pekerja /Serikat Buruh
2 N.78PHI00.002.3 Mengelola Serikat Pekerja /Serikat Buruh
3 N.78PHI00.003.3 Melakukan Verifikasi Keanggotaan Serikat Pekerja /Serikat Buruh
4 N.78PHI00.004.3 Mengembangkan Lembaga Kerja Sama Bipartit
5 N.78PHI00.005.3 Mengelola Lembaga Kerja Sama Tripartit
6 N.78PHI00.006.3 Melakukan Audit Hubungan Industrial
7 N.78PHI00.007.3 Mengembangkan Desain Hubungan Industrial
8 N.78PHI00.036.3 Melakukan Negosiasi Hubungan Industrial
Ruang lingkup
Ruang lingkup sertifikasi adalah pada ruang lingkup metodologi pelatihan berbasis kompetensi mengacu pada SKKNI Bidang Pengelolaan dan Pengembangan Hubungan Industrial
Peserta asesmen yang mengikuti secara penuh akan
Mendapatkansertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) jika lulus uji kompetensi
PENAWARAN UJI SERTIFIKASI
No. |
Skema KKNI Pengelolaan Dan Pengembangan Hubungan Industrial
|
Investasi *) |
Kuota
Minimum |
1 |
Biaya Uji Sertifikasi |
Rp. 8.500.000,- |
3 |
*) Seluruh sarana dan TUK (Tempat Uji Kompetensi)Dalam Bentuk Online
Training & Uji Assesment Akan Di Selenggarakan Secara Online Via Zoom
Senin - Rabu , 06 Mei 2024 - 08 Mei 2024
Rp.11,000,000