Date | Topic Training" | Investment | |
---|---|---|---|
27 May - 30 May | Certified Human Resources General Manager - BNSP (Sertifikat diberikan atas lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi BNSP) / 4 Hari (Jakarta), Confirm Running | Rp.16,000,000 | Register |
Durasi : 4 Hari (09.00 - 16.30 WIB)
DESKRIPSI
Untuk melindungi dan menjamin kualitas kompetensi kerja di seluruh sektor profesi yang ada di Indonesia dalam menghadapi pasar bebas ASEAN, Pemerintah membentuk BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi), dan selanjutnya BNSP memberikan lisensi kepada LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) sesuai bidangnya. LSP MPSDM (Lembaga Sertifikasi Profesi) Manajemen dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) merupakan salah satu LSP yang diberi lisensi oleh BNSP untuk menyelenggarakan sertifikasi profesi dalam bidang manajemen dan pengembangan SDM, dengan menggunakan jenis skema sertifikasi KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia)/Level.
Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang digunakan adalah berdasarkan berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 149 Tahun 2020 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Jasa Profesional, Ilmiah, dan Teknis Golongan Pokok Aktivitas Kantor Pusat dan Konsultasi Manajemen Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia. Serta Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 297 Tahun 2020 tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia. Kedua standard/acuan tersebut digunakan oleh LSP MPSDM untuk menyusun skema sertifikasi pada setiap level.
Berdasarkan Kepmenaker Nomor 115 Tahun 2022 tentang pemberlakuan wajib sertifikasi kompetensi terhadap jabatan bidang manajemen sumber daya manusia. Kementerian ketenagakerjaan sebagai instansi pembina teknis dibidang manajemen SDM/HRD sudah memberlakukan wajib sertifikasi kompetensi bagi pekerja yang menduduki jabatan bidang manajemen SDM/HRD. Menggunakan skema sertifikasi kompetensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan mengacu pada SKKNI bidang SDM yang berlaku.
MANFAAT SERTIFIKASI
A. Bagi Calon Tenaga Kerja
B. Bagi Institusi Pendidikan
1. Membantu memastikan link and match antara kompetensi lulusan dengan tuntutan kompetensi organisasi pelayanan publik.
2. Membantu memastikan tercapainya efisiensi dalam pengembangan program diklat.
3. Membantu memastikan pencapain hasil diklat yang tinggi.
4. Membantu Lemdiklat dalam sistem asesmen baik formatif, sumatif maupun holistik yang dapat memastikan dan memelihara kompetensi peserta didik selama proses diklat
C. Bagi Industri
DAFTAR SKEMA
1. MANAJER GENERAL MANAGER SDM
RINCIAN UNIT KOMPETENSI
NO |
KODE UNIT |
JUDUL UNIT KOMPETENSI |
1 |
M.70SDM01.001.2 |
Merumuskan Strategi dan Kebijakan Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) |
2 |
M.70SDM01.005.2
|
Merumuskan Proses Bisnis serta Tugas dan Fungsi dalam Organisasi |
3 |
M.70SDM01.006.2 |
Merumuskan Perubahan Strategis Organisasi |
4 |
M.70SDM01.007.2 |
Merumuskan Budaya Organisasi |
5 |
M.70SDM01.009.2 |
Mengevaluasi Efektivitas Struktur Organisasi |
6 |
M.70SDM01.044.2 |
Membangun Komunikasi Organisasi yang Efektif |
7 |
M.70SDM01.002.2 |
Mengevaluasi Efektivitas Strategi dan Kebijakan MSDM |
8 |
M.70SDM01.003.2 |
Menetapkan Rencana Kegiatan dan Anggaran MSDM |
9 |
M.70SDM01.004.2 |
Merancang Desain Organisasi |
10 |
M.70SDM01.015.2 |
Mengelola Proses Perubahan (Change Management) |
11 |
M.70SDM01.016.2 |
Mengelola Proses Pengembangan Budaya Organisasi |
12 |
M.70SDM01.023.2 |
Menyusun Sistem Remunerasi |
13 |
M.70SDM01.037.2 |
Menyusun Kelompok Pekerja Bertalenta (Talent Pool) |
14 |
M.70SDM01.039.2 |
Merancang Jalur Karir Pekerja |
15 |
M.70SDM01.040.2 |
Mengelola Program Suksesi |
PERSYARATAN PESERTA
Senin - Kamis , 27 Mei 2024 - 30 Mei 2024
Rp.16,000,000