| Date | Topic Training | Investment | |
|---|---|---|---|
| 23 Apr - 24 Apr | PPh 21 Th 2024-2025 Mengelola eBUPOT 21-26 Dengan Aplikasi Coretax 2025 ( ), Online Exclusive | Rp.4,750,000 | Register |
| 23 Apr - 24 Apr | PPh 21 Th 2024-2025 Mengelola eBUPOT 21-26 Dengan Aplikasi Coretax 2025 ( Jakarta ) | Rp.6,500,000 | Register |
| 7 May - 8 May | PPh 21 Th 2024-2025 Mengelola eBUPOT 21-26 Dengan Aplikasi Coretax 2025 ( ), Online Exclusive | Rp.4,750,000 | Register |
| 7 May - 8 May | PPh 21 Th 2024-2025 Mengelola eBUPOT 21-26 Dengan Aplikasi Coretax 2025 ( Jakarta ) | Rp.6,500,000 | Register |
| 18 Jun - 19 Jun | PPh 21 Th 2024-2025 Mengelola eBUPOT 21-26 Dengan Aplikasi Coretax 2025 ( Jakarta ) | Rp.6,500,000 | Register |
| 18 Jun - 19 Jun | PPh 21 Th 2024-2025 Mengelola eBUPOT 21-26 Dengan Aplikasi Coretax 2025 ( ), Online Exclusive | Rp.4,750,000 | Register |
Durasi : 09.00 - 16.00 WIB
DESKRIPSI PELATIHAN
Saat ini sudah di penghujung tahun 2024. Pelaporan PPh 21 (eBUPOT) menjelang pelaporan SPT Desember/akhir tahun (form 1721A1). Perusahaan harus bersiap melakukan pelaporan atas pertanggungjawanan pemotongan kepada karyawan selama tahun 2024.
Update terkini, DJP sudah merilis Coretax Administration System (Coretax). Rencananya akan diimplementasikan secara nasional pada tahun 2025 mendatang. Implementasi Coretax 2025 akan merubah 21 proses bisnis, termasuk dari sisi pelaporan pajak serta digitalisasi layanan pajak dalam 1 (satu) portal. Siapkah kita memahami dan mengantisipasinya? Sebagai tindak lanjut DJP juga sudah merilis bahan untuk impor data berupa file xml (Extensible Markup Language), untuk PPh Masa (Bupot PPh 21/26, Bupot Unifikasi PPh 23, Faktur, SPT Tahunan, SPT PPN dan SPT Bea Meterai, sebagai pengganti file csv maupun xlsx.
Selama tahun 2024, dengan disahkannya UU HPP beserta juklaknya al: PER 2/PJ/2024, PMK 168/2023 dan PP-58/2023, PMK 168/2023. Metode pelporan eBUPOT yaitu impor ke eBUPOT mengalami perubahan dari czv menjadi xlsx. Selanjutnya di bulan Juli 2024, DJP mengeluarkan ND-14/PJ/PJ.02/2024, tentang Penegasan DJP atas Pelaksanaan PMK-66 Thn 2023, khusunya “daftar nominatif atas biaya penggantian atau imbalan sehubungan dengan pekerjaan atau jasa yg diberikan dalam bentuk natura dan/atau kenikmatan” yang harus dilampirkan dalam SPT PPh Badan sebagai pertanggungjawaban beban biaya perusahaan atas Biaya Natura.
Dengan tools xlsm 2024-2025 terbaru, hal itu akan sangat mudah dilakukan, layaknya pekerjaan lainnya, cukup isi data, perhatikan syarat iterasi dari excel dan sekali klik, berupa xlsx bahan impor bulanan, xlsx A1 bagi karyawan keluar/berhenti bekerja, siap impor ke-eBUPOT, daftar nominatif natura di SPT Badan 2024 sekali klik pdf.
TOPIK PEMBAHASAN
PERSYARATAN PESERTA
MATERI PELATIHAN
Metode Pelatihan
Kegiatan pelatihan dirancang agar peserta dapat memahami secara komprehensif materi yang disampaikan, sehingga dapat dimplementasikan secara aplikatif dalam dunia kerja. Adapun metode yang digunakan adalah:
Practical Content & Methods
Kami menemukan perpaduan yang tepat antara konten yang berbobot dan praktis dengan metode penyampaian interaktif, fun, serta penuh dengan latihan. Kami akan mendorong Anda dan tim untuk tahu mengenai hal-hal paling penting di bidang tertentu, dan sekaligus bisa mengeksekusi di pekerjaan mereka.
SPECTRA CENTRE TRAINER TEAM
Highly Professional Trainers
Kami didukung oleh International-Certified Trainers yang sudah berpengalaman dalam membantu di Pemerintahan, dan Perusahaan di berbagai jenis industri, seperti Manufaktur, Oil & Gas, Pertambangan, Perbankan, FMCG, hingga Retail. Kualitas dan pengalaman ini akan memastikan proses pembelajaran terbaik di kelas.
Kamis - Jum'at , 23 Juli 2026 - 24 Juli 2026
Rp.6,500,000