| Date | Topic Training | Investment | |
|---|---|---|---|
| 8 Apr - 9 Apr | PELATIHAN OSS RISK BASED APPROACH DAN PENYAMPAIAN LKPM ( Cikarang ) | Rp.8,000,000 | Register |
| 8 Apr - 9 Apr | PELATIHAN OSS RISK BASED APPROACH DAN PENYAMPAIAN LKPM ( Bekasi ) | Rp.8,000,000 | Register |
| 9 Apr - 10 Apr | PELATIHAN OSS RISK BASED APPROACH DAN PENYAMPAIAN LKPM ( Bali ) | Rp.8,000,000 | Register |
| 22 Apr - 23 Apr | PELATIHAN OSS RISK BASED APPROACH DAN PENYAMPAIAN LKPM ( Bogor ) | Rp.8,000,000 | Register |
| 22 Apr - 23 Apr | PELATIHAN OSS RISK BASED APPROACH DAN PENYAMPAIAN LKPM ( Batam ) | Rp.8,000,000 | Register |
| 23 Apr - 24 Apr | PELATIHAN OSS RISK BASED APPROACH DAN PENYAMPAIAN LKPM ( Bandung ) | Rp.8,000,000 | Register |
DESKRIPSI PELATIHAN
Pemerintah telah menetapkan PP No.5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perijinan Berusaha Berbasis Resiko (P2B2R) untuk memulai dan menjalankan usaha dan/atau kegiatannya.
Disamping itu pelaku usaha juga di tuntut menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) sesuai dengan Undang-Undang No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dimana disebutkan pelaku usaha WAJIB menyampaikan LKPM secara berkala.
Untuk memudahkan dan memberi pemahaman yang memadai terhadap implementasi OSS pasca diterapkannya PP 5/2021 tentang Perizinan Berusaha Beresiko dan tata cara penyampaian LKPM.
Prinsip OSS-RBA atau Online Single Submission Risk Based Approach yakni Perizinan Daring Terpadu dengan Pendekatan Perizinan Berbasis Risiko dimana menggantikan versi sebelumnya, yaitu OSS 1.1 adalah Trust but Verify. Sebab pada dasarnya, Perizinan Berusaha Berbasis Risiko mengubah konsep perizinan yang bersifat ex-ante atau persyaratan dipenuhi di awal dengan konsep peizinan ex-post atau verifikasi dilakukan setelah persyaratan terpenuhi.
Pemohon izin usaha diberikan kemudahan dalam mendapatkan legalitas usaha. Namun, pengawasan pasca pemberian izin menjadi proses yang akuntabel dan transparan, terstruktur dan dapat dipertanggungjawabkan. Sehingga diharapkan akan meminimalisir potensi risiko dan proses yang efektif, efisien dalam pengurusan perizinan berusaha.
Setiap penanam modal berkewajiban membuat laporan tentang kegiatan penanaman modal yang memuat perkembangan penanaman modal dan kendala yang dihadapi
Materi Bimbingan Teknis ( Bimtek ) OSS RBA dan LKPM Perusahaan
Senin - Selasa , 22 Juni 2026 - 23 Juni 2026
Rp.8,000,000