| Date | Topic Training | Investment | |
|---|---|---|---|
| 30 Mar - 31 Mar | Compensation & Benefit Harmonization Strategy in Corporate Merger ( Jakarta ) | Rp.6,500,000 | Register |
| 12 May - 13 May | Compensation & Benefit Harmonization Strategy in Corporate Merger ( Yogyakarta ) | Rp.8,000,000 | Register |
| 11 Jun - 12 Jun | Compensation & Benefit Harmonization Strategy in Corporate Merger ( Bali ) | Rp.8,000,000 | Register |
| 19 Aug - 20 Aug | Compensation & Benefit Harmonization Strategy in Corporate Merger ( Bandung ) | Rp.8,000,000 | Register |
Durasi : 09.00 – 16.00 WIB
Deskripsi Pelatihan
Dalam proses merger, akuisisi, maupun restrukturisasi perusahaan, salah satu tantangan terbesar yang dihadapi oleh manajemen dan praktisi HR adalah menyatukan struktur pengupahan dan sistem benefit yang berbeda. Perbedaan struktur gaji, kebijakan tunjangan, sistem grading jabatan, serta filosofi kompensasi seringkali menimbulkan ketimpangan internal, potensi konflik karyawan, serta risiko ketidakpatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan. Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman teknis dan strategis dalam menyusun Unified Salary Structure setelah proses merger perusahaan. Peserta akan mempelajari langkah-langkah praktis mulai dari job evaluation, salary benchmarking, analisis gap gaji antar entitas, harmonisasi benefit, hingga penyusunan struktur gaji terpadu yang adil, kompetitif, dan selaras dengan strategi bisnis perusahaan.
Melalui pendekatan case study, simulasi penyusunan salary structure, serta diskusi praktik terbaik, peserta akan mendapatkan kemampuan praktis untuk melakukan salary gap analysis, mengidentifikasi red circle dan green circle, serta merancang strategi harmonisasi kompensasi tanpa menghilangkan hak historis karyawan. Selain itu, pelatihan ini juga membahas aspek kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan di Indonesia, termasuk penerapan struktur dan skala upah, UMK/UMP, integrasi payroll dan PPh21, serta audit dokumentasi pengupahan.
Dengan mengikuti pelatihan ini, perusahaan diharapkan mampu membangun struktur pengupahan terpadu yang transparan, adil, kompetitif di pasar tenaga kerja, serta mendukung stabilitas organisasi pasca merger.
Tujuan & Manfaat Pelatihan
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:
1. Memahami konsep dan prinsip strategic compensation management dalam konteks merger perusahaan.
2. Melakukan analisis kesenjangan gaji (salary gap analysis) antara dua entitas organisasi.
3. Mengidentifikasi kondisi red circle dan green circle dalam struktur pengupahan.
4. Menyusun salary structure yang komprehensif mulai dari job grading, pay range (min–mid–max), hingga midpoint progression.
5. Melakukan benchmarking gaji dan benefit berdasarkan praktik pasar.
6. Menghitung dan menyetarakan nilai benefit antar perusahaan dalam proses harmonisasi kompensasi.
7. Merancang strategi harmonisasi benefit dengan pendekatan pay protection, transitional allowance, dan grandfathering.
8. Menyusun Unified Salary Structure yang adil, kompetitif, dan mendukung strategi organisasi.
9. Memastikan implementasi sistem kompensasi sesuai dengan regulasi ketenagakerjaan di Indonesia.
10. Menyusun roadmap implementasi struktur pengupahan pasca merger secara efektif dan berkelanjutan.
Pelatihan ini sangat direkomendasikan bagi profesional yang terlibat dalam pengelolaan kompensasi, pengupahan, restrukturisasi organisasi, dan manajemen SDM, antara lain:
• HR Director / HR Manager
• Compensation & Benefit Manager / Specialist
• HR Business Partner (HRBP)
• Organization Development (OD) Manager / Specialist
• Payroll Manager / Payroll Specialist
• Finance Manager yang menangani payroll budgeting
• Industrial Relations Manager
• Corporate Strategy / Transformation Team
• HR Analyst dan Talent Management Specialist
MATERI PELATIHAN
1. Salary Structure Design (Pendekatan Teknis & Mendalam)
2. GAP Salary Analysis After Merger
3. Harmonisasi Dua Skema Benefit
4. Penyusunan Unified Salary Structure
5. Compliance & Implementation
6. Case Study Pelatihan
Metode Pelatihan
Kegiatan pelatihan dirancang agar peserta dapat memahami secara komprehensif materi yang disampaikan, sehingga dapat dimplementasikan secara aplikatif dalam dunia kerja. Adapun metode yang digunakan adalah:
Rabu - Kamis , 19 Agustus 2026 - 20 Agustus 2026
Rp.8,000,000