DESKRIPSI PELATIHAN
eForm sudah berlaku sejak pelaporan SPT Badan Tahun Pajak 2021 - lapor di thn 2022. Untuk SPT tahun pajak 2023 lapor 2024, WP fix hanya diberi pilihan lapor hanya dengan menggunakan e-form. Untuk SPT tahun pajak 2024 lapor 2025, meski terintegrasi dengan CoreTax, laporan mestinya masih menggunakan eForm, walau Sebagian aplikasi sudah menggunakan xml.
Tahun 2023, terasa spesial dengan berlakunya PMK-66/2023 pada bulan Juli 2023. Karena terbit pada bulan Juli sedang ketentuan natura sudah berlaku sejak Januari 2023
Berkaca dari pengalaman PPh 21 DTP saat pandemi tahun 2020 (PMK-86/2020), maka DJP mengeluarkan aturan terkait. DJP sekaligus melakukan pengawasan melalui upload di web DJP. Terkait DTP 2020, banyak WP yang menganggap remeh fasilitas DTP2020, faktanya sampai saat ini masih banyak yang “tidak clear” dalam masalah pertanggungjawabannya pada saat upload dokumen.
Di samping berlakunya penerapan DER (Debt to Equity Ratio) dan EBITDA sesuai PMK-169/2015, berlaku aturan baru yaitu PMK-72/2023 tentang Penyusutan Harta Berwujud dan/atau Amortisasi Harta Tak Berwujud (mencabut PMK-96/2009) dan keluarnya PMK-172/2023 ttg Penerapan Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha (PKKU) dalam Transaksi yang Dipengaruhi Hubungan Istimewa perlu menjadi perhatian lebih bagi WP
TUJUAN PELATIHAN
- Membuat work-sheet penghitungan dan SPT PPh Badan siap lapor dengan efektif dan efisien:
- Peserta memahami ketentuan perpajakan yang menyangkut penentuan penghasilan dan biaya secara pajak dan mampu mempersiapkan kertas kerja rekonsiliasi dari laporan keuangan komersial ke lap keu fiskal
MANFAAT PELATIHAN
- Updating Ketentuan Perpajakan Terkini Terkait Pajak PPh Badan
- Ketentuan Penghasilan - Objek Pajak dan Bukan Objek Pajak, Biaya dan Bukan Biaya
- Updating Ketentuan Terbaru sesuai UU 11/2020 UU CK, UU 7/2021 UU HPP, PP 55/2022 jo PMK-66/2023: Natura, plus ND-14/2024
- Updating PMK 72 Thn 2023 tentang Penyusutan Harta Berwujud Dan/Atau Amortisasi Harta Tak Berwujud
- Updating DER (Debt to Equity Ratio) dan EBITDA sesuai PMK-169/2015 & PMK-172/2023 ttg Penerapan Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha (PKKU) dalam Transaksi yang Dipengaruhi Hubungan Istimewa
- Identifikasi Laporan Keuangan Komersial vs Laporan Keuangan Fiskal
- Teknik Persiapan, Pengisian eForm, mapping Penghasilan dan biaya di perusahaan
- Memahami pengisian formular dalam eForm secara impor dan manual:
- Studi Kasus Pengisian Laporan Keuangan ke eForm SPT PPh Badan
TOPIK PEMBAHASAN
- Pembahasan konsep penghitungan PPh badan dan angsuran pajak.
- Membuat kertas kerja, rekonsiliasi laporan keuangan komersial menjadi laporan keuangan fiskal.
- Menghitung penyusutan aktiva tetap fiskal dan kredit pajak PPh 22-23 secara fiskal siap impor ke e-Form
MATERI PELATIHAN
Day1
- Konsep penghitungan PPh Badan
- Pengantar-Penghasilan-bukan penghasilan dan Biaya -bukan biaya menurut perpajakan (ps 4, psl 6, ps 9 UU PPh)
- Penghasilan Kena Pajak dan tarif pajak; Penyusutan aktiva tetap dan amortisasi – Kompensasi Kerugian (Pasal 9 UU PPh), Pemajakan atas natura
- Biaya penyisihan/ cadangan; Kredit Pajak
- Biaya-biaya lain yang diperkenankan
- Sekilas Perubahan aturan pajak terkini: PP 55/2022 jo PMK-66/2023 dan kewajiban penyampaiandi SPT PPh Badan – di SPT WPOP Karyawan
- Tarif PPh Badan, Kompensasi kredit pajak
- Angsuran PPh Pasal 25 dengan beberapa variasi
Days 2
- Aplikasi pelaporan PPh Badan
- Penyiapan work sheet penghitungan PPh Badan Pembuatan rekonsiliasi Lap keuangan fiskal Laporan Keuangan Komersial-Fiskal Penghitungan penyusutan aktiva secara fiskal
- Praktek eForm SPT PPh Badan
- Praktek pembuatan eForm SPT PPh Badan, mapping SPT PPh Badan dalam format file xlm sesuai PER-30/PJ./2017
- Pemahaman batasan-2 untuk pengisianSPT dalam e-Form PPh badan
- Pengenalan Formulir eForm Tahunan PPh Badan Pengenalan e-Form PPh badan & persiapan pembuatan file impor csv penyusutan &kredit pajak
- Praktek aplikasi Microsoft excel convert ke csv siap impor ke eForm PPh Badan.
Trainer : Spectracentre Trainer Team